RSS Feed

Semburan Lumpur dan Kekayaan Negeri Ini

Posted by Maliq Abd

Semburan Lumpur di Desa Metatu, Gresik. Foto: Maliq Abd

Blurrr... Suara gemuruh dibarengi keluarnya lumpur dari tanah kembali terjadi di Provinsi Jawa Timur pada Selasa (13/11) malam, namun kali ini tidak lagi di Kabupaten Sidoarjo melainkan di Kabupaten Gresik yang berjarak kurang lebih sekitar 33 kilometer dari lokasi Lumpur Lapindo.

Sontak, suara gemuruh keluarnya lumpur itu mengegerkan warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, sehingga pada Kamis (14/11) paginya, kabar peristiwa itu pun langsung menjadi perhatian publik, dan menempati halaman muka di sejumlah media lokal dan nasional.

Di sisi lain, raut wajah ketakutan terlihat dari sebagian warga Desa Metatu karena khawatir peristiwa menyemburnya lumpur di desa mereka akan sama seperti Lumpur Lapindo di Sidoarjo yang bisa menenggelamkan ribusn rumah dan hektare-an lahan pertanian.


Rasa ketakutan yang berlebihan dari warga Desa Metatu itu adalah hal yang wajar, sebab mereka menganggap penanganan pemerintah dalam bencana Lumpur Lapindo sangat lamban dan berlarut-larut, sehingga khawatir akan sama menimpah desa mereka, dan mengakibatkan rasa trauma yang mendalam di mata setiap masyarakat.

Sementara apabila dilihat dari peristiwa yang sama, semburan lumpur yang terjadi di Desa Metatu adalah yang kesekian kalinya terjadi di Indonesia, sebab sebelumnya juga terjadi semburan serupa, seperti di Lapindo Sidoarjo, di Kutai, Kalimantan Timur serta Tasikmalaya.

Potensi banyaknya muncul semburan di berbagai daerah di Indonesia, bisa diartikan alangkah kayanya negeri ini, sebab setiap kali ada semburan lumpur selalu memiliki kandungan minyak, gas atau sejenis mineral.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, untuk semburan lumpur di Desa Metatu Gresik saja, memiliki kandungan minyak mentah yang lebih banyak dibanding kandungan gasnya.

"Kandungan minyak yang keluar dari perut bumi di semburan Metatu lebih besar daripada kandungan gas metannya, dan banyaknya kandungan minyak mentah yang keluar menyebabkan genangan minyak di areal semburan makin meluas sehingga kini mencapai titik pagar pembatas," ucap Petugas Dinas ESDM Provinsi Jatim, Kaemun, Kamis (22/11).

Temuan adanya kandungan minyak mentah yang lebih banyak ini, membuktikan jika setiap semburan yang muncul selalu memiliki kandungan kekayaan alam. "Sungguh betapa kayanya negeri kita ini".

Bukan itu saja, beberapa ahli mengatakan, Belanda yang pernah menjajah negeri ini, telah meninggalkan bumi pertiwi ini dengan beberapa sumur minyak tuanya yang memiliki potensi kekayaan alam, dan tinggal dieksplorasi kembali.

"Dari peta Pertamina Petrochina East Java (PPEJ), total peninggalan sumur Belanda di Gresik ada 35 sumur yang pernah dieksplorasi antara tahun 1920-1930, setelah itu ditutup atau tidak pernah lagi digunakan," papar Field Admin Superintenden Joint Operation Body (PPEJ), Basith Syarwani saat ditemui di Gresik.

Namun, banyaknya potensi kekayaan alam negeri ini rupanya hanya bisa menjadi cerita belaka bagi generasi saat ini, sebab hingga kini tidak ada bukti nyata hasil kekayaan negeri ini yang bisa dirasakan langsung oleh rakyatnya.

Malahan, masyarakat saat ini hanya dibebani utang luar negeri, dan berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, total utang pemerintah Indonesia per Mei 2012 sudah mencapai Rp1.944,14 triliun, yang terdiri dari pinjaman luar negeri Rp638 triliun, pinjaman dalam negeri sebesar Rp1 triliun serta dan sisanya surat berharga negara (SBN).

Lantas kemana hasil bumi yang melimpah seperti kandungan minyak mentah, mineral dan gas di negeri ini ? "Apakah selama ini manajemen pemerintah dalam pengelolaan hasil bumi sudah salah?"Jawabnya adalah iya, salah salah sasaran".

Buktinya, hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan UUD 1945, dan dalam putusan itu, MK menilai BP Migas tidak efisien dan berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.

Putusan MK No. 36/PUU-X/2012 itu menilai, selama ini UU 22/2001 tentang Migas hanya pro kepada asing, sehingga meruntuhkan kedaulatan bangsa.

Dengan adanya bukti itu, lengkap sudah jika negeri yang telah 67 tahun merdeka ini masih belum bisa menikmati hasil kekayaan alam yang melimpah.

Oleh karena itu, perlu kembali membangun kesadaran di semua kalangan, agar kekayaan alam negeri ini bisa dinikmati sendiri, tentunya dengan ilmu pengetahuan, dan tidak diserahkan begitu saja kepada orang asing, karena khawatir nantinya hanya bisa menjadi sebuah cerita dongeng, bila "Indonesia dulunya kaya"

(Pernah dimuat di antarajatim.com, 26 Nov 2012 09:18:26)

0 komentar:

Posting Komentar