RSS Feed

Kemana Uang Iuran JKN..???

Posted by Maliq Abd

Foto : Repro Google Picture
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah mulai diterapkan pemerintah per tanggal 1 Januari 2014.

Dengan memanfaatkan kearifan lokal masyarakat Indonesia yang mempunyai sifat kegotong-royongan, sistem ini mencoba menarik iuran kepada semua masyarakat dan dari segi level manapun dengan “embel-embel” jaminan perlindungan diri.

Dalam sistemnya, pemerintah mewajibkan setiap penduduk untuk menjadi peserta JKN dengan menyiapkan (1) fotokopi KTP & Kartu Keluarga, (2) pasfoto berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar, setelah itu diminta mendaftarkan diri ke kantor ASKES.
Kemudian, setiap penduduk wajib membayar iuran yang disesuaikan dengan pelayanan kesehatan yang diinginkan, seperti untuk iuran per bulan Rp25.500 akan mendapatkan layanan kelas 3, Rp42.500 untuk layanan kelas 2, dan Rp 59.000 untuk kelas 1.

Bagi peserta yang mampu membayar lebih, juga diperkenankan membantu yang tidak mampu, atau masyarakat yang berisiko rendah dapat membantu peserta yg berisiko tinggi.

Sementara bila ingin dirawat di ruang VVIP atau VIP, tinggal membayar biaya “cost-sharing”, sisanya bisa dilunasi usai perawatan.

Sistem ini juga membuat “jargon” yang menarik, yakni “Dengan membayar iuran JKN, berarti menjalankan prinsip kegotong royongan”, dan prinsip kegotong royongan itulah yang dijual dalam program ini.

Namun dalam benak penulis timbul pertanyaan kenapa masyarakat yang tidak tahu apa-apa diminta membayar bulanan dan ikut program ini.

Lantas, kalau setiap gerak saja di negeri ini diminta bayar ini dan itu, kemana fungsi pemerintah yang bertugas mengelola kekayaan negeri yang “katanya” dibuat mensejahterakan masyarakatnya ?.

Kalau masyarakat masih diminta bayar untuk perlindungan diri, kemana pula uang pajak yang rutin dibayar setiap warga negara..??

Sementara itu hasil kekayaan alam negeri ini seperti emas, batu bara, kekayaan laut, hutan tropis serta berbagai sumber daya alam lainnya lari kemana ?? “Itu milik siapa?.

Sesuai aturan formal, sumber daya alam yang ada di Indonesia adalah milik negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tapi kenyataanya mulai 1 Januari 2014 kita masih diminta gotong royong dalam mengasuransikan diri, lantas kemana semua hasil bumi Indonesia, apa tidak cukup untuk membayar asuransi masyarakatnya sendiri, sehingga kita masih diminta untuk urunan ??

Satu sumber daya alam di negeri ini, penulis yakin bisa mencukupi kebutuhan hidup masyarakat di satu pulau bahkan lebih.

Apalagi di setiap pulau Nusantara kita tidak hanya punya satu sumber daya alam, bahkan lebih, bila hanya untuk membayar jaminan perlindungan diri bagi setiap warganya, saya juga yakin akan lebih.

Lantas kenapa per 1 Januari ini masyarakat masih disuruh bayar untuk perlindungan diri, apakah ini hanya menunjukkan jika negara ini miskin dan perlu disumbang melalui sistem gotong-royong..??

Jika mengacu undang-undangan, kesehatan adalah hak warga negara, sedangkan kewajiban pemerintah adalah memberikan hak itu tanpa harus menarik iuran, karena dengan mengelola kekayaan negara, pemerintah sudah mendapatkan keuntungan besar.

Lantas, kalau setiap warga diminta membayar iuran untuk kesehatan setiap bulan dan belum ada warga yang sakit sekian lama, dikemanakankah uang itu..??

Karena dalam mekanisme JKN tidak tertera prosedur laporan keuangan kepada pribadi secara transparasi setiap bulannya, apa uang iuran itu hanya untuk memperkaya pejabat secara diam-diam..??

Penulis teringat dengan dengan kata-kata bijak salah satu pujangga besar asal India Mahatma Gandhi yang mengatakan “Dunia ini cukup untuk menghidupi seluruh manusia, tapi tak akan cukup untuk satu orang yang serakah.

-Wallahu’aam Bissowab-
(twitter@malikpunya)

0 komentar:

Posting Komentar