RSS Feed

Ramadhan Datang, Jam Kerja PNS pun Mundur

Posted by Maliq Abd



Foto : Repro Google Picture
     Ramadhan datang kembali, dan tiap tahun insyAllah pasti datang terus bulan yang penuh berkah tersebut.


     Namun, ada yang beda ketika melihat para birokrat dan PNS yang bekerja di struktural ketika memasuki bulan puasa.


    Yakni jam masuk kerja mundur dari jam 07.00 WIB menjadi 08.00 WIB, serta jam pulang kerja pun maju dari jam 16.00 WIB menjadi jam 15.00 WIB, bahkan ada yang menjadi jam 14.00 WIB.

    Mundur majunya jam kerja itu bukanlah atas dasar ketidaksengajaan, melainkan disengaja dengan formalitas diatas kertas, bahkan ditanda tangani oleh jajaran tertinggi di strukural tersebut.
     Melihat alasan maju mundurnya jam kerja itu dikarenakan memasuki bulan puasa, memang dianggap realistis bagi sejumlah kalangan, dan dengan berkedok dibalik atas nama agama agar ibadah para birokrat dan PNS itu lebih mantab di bulan puasa, sejumlah kalangan pun mencoba mentoleransi.


   Namun, jika kembali mentelaah fungsi dari pejabat publik yang harus melayani publik, tentunya maju mundurnya jam kerja akan merugikan publik, sebab publik yang mestinya dilayani dengan baik harus menyesuaikan maju mundurnya jam tersebut.

  Sehingga efeknya, pelayanan publik akan kurang maksimal ketika memasuki bulan Ramadhan. Dan coba berlindung dibalik alasan agama, seolah aturan maju mundurnya jam kerja itu dibenarkan, sehingga publik pun harus mengalah.

    Jika melihat rumus agama yang sebenarnya, bentuk pelayanan publik itu adalah juga bagian dari ibadah, lantas mengapa harus dikurangi dengan masuknya bulan Ramadhan??.

    Harusnya dimaksimalkan, karena secara tidak langsung pelayanan publik itu adalah bagian dari ibadah, dan insyAllah hitungan amalannya akan dilipatgandakan ketika memasuki bulan puasa.

   Tulisan ini, bukan bermaksud untuk menggurui soal agama, sebab masalah agama yang sejati itu ada dalam hati setiap individu.

   Andaikan bekerjanya para birokrat dan PNS itu seperti layaknya kuli bangunan atau pekerjaan yang menggunakan tenaga dan fisik dibawah terik matahari, maka maju mundurnya jam kerja ketika bulan puasa mungkin masih bisa diterima, sebab jenis pekerjaan itu menguras tenaga, dan insyAllah alasan maju mundurnya jam kerja bisa dibenarkan.

    Namun jika bekerjanya hanya bersentuhan dengan tumpukan dokumen dan berada dibawa ruang pendingin atau ''AC'', maka apakah butuh jam masuk kerja diundur dan pulangnya dimajukan??.

  ''Wallahhu 'alam'', semua yang tahu hanyalah Allah SWT semata, dan yang terpenting memasuki bulan yang penuh berkah ini hendaknya kita lebih memantabkan ibadah dan bersungguh-sungguh mendekat pada'Nya.    

  Tulisan ini, InsyAllah bukanlah bagian dari ''Suudhzon'' (negatif  thinking) dari penulis, melainkan hanyalah untuk membuka paradigma (cara pandang) kita sebagai manusia agar semakin bisa menelaah sebuah permasalahan, sehingga kedepan bisa lebih baik.

  Tidaklah ada kata dan tulisan terindah, melainkan hanya maaf yang penulis haturkan, agar bisa semakin memperbaiki diri kedepannya.

malikpunya.blogspot.com
Awal Ramadhan 2011

0 komentar:

Posting Komentar